Saturday, December 29, 2007

Denah rute koridor 10

Tanjung Priok - Cililitan

Panjang koridor 19 kilometer dengan rute:
Terminal Cililitan - Mayjen Sutoyo - DI Panjaitan - Jendral Ahmad Yani - Yos Sudarso - Enggano - Tanjung Priok

Dijadwalkan akan beroperasi pada April 2008 berbarengan dengan koridor 8 (Harmoni - Lebak Bulus) dan koridor 9 (Pluit - Pinang Ranti).

Read More...

Monday, December 17, 2007

Batas: 19 Desember

Pembangunan jalur busway koridor 8-10 tak kunjung kelar. Kontraktor pun ditenggat untuk segera menyelesaikan proyeknya hingga 19 Desember 2007.
"Jika melewati batas itu, maka akan ada sanksi administrasinya," kata Kadis PU Pemprov DKI Wishnu Subagyo Yusuf di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (17/12/2007).

Wishnu menjelaskan, seharusnya para kontraktor sudah harus menyelesaikan pembangunannya pada 15 Desember. "Namun hingga kini belum ada yang selesai," jelasnya.
Hukuman yang dijatuhkan, lanjut Wishnu, para kontraktor akan dikenakan sanksi 1 hari 1 permil. Para kontraktor harus membayar 1 perseribu dikali nilai proyek.
"Misalkan nilai proyek Rp 60 miiar. Dikali 1 mil perseribu. Itulah jumlahnya," jelasnya.

Wishnu menjelaskan, hukuman ini akan diberikan kepada kontraktor yang benar-benar bermasalah. "Sepanjang kesalahan dia seperti yang kasus Pondok Indah, karena waktu itu kan mereka tidak boleh bekerja," pungkasnya.
( ary / ary ) detikcom

Read More...

Monday, December 10, 2007

Tanggungjawab kontraktor

Perbaikan Akan Selesai 19 Desember

Perbaikan separator bus transjakarta koridor IX dan X yang rusak sebelum digunakan mulai dikerjakan dan akan berakhir 19 Desember. Badan jalan di Pondok Indah yang rusak saat dalam proses pembangunan juga segera diperbaiki sebelum tenggat berakhir.

Menurut Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum Budi Widiarto, Minggu (9/12) di Jakarta Pusat, perbaikan itu masih dalam tanggung jawab kontraktor, dan dinas pekerjaan umum sudah memerintahkan agar dilakukan perbaikan.

Berdasarkan pengamatan Kompas, hampir semua separator di ruas Tomang menuju Slipi rusak. Beton yang dipasang sebagai separator tidak kuat. Begitu tersenggol bus dan truk, bahkan minibus, beton langsung pecah. Tinggal baut-baut yang menonjol di jalan beraspal beton itu.

Di Pondok Indah, pelebaran jalan dengan sistem pembetonan juga ada yang rusak akibat dilalui sepeda motor sebelum adonan beton kering. Akibatnya, di badan jalan yang mengeras terdapat bekas roda yang cukup dalam dan panjang.

"Kami sudah memeriksa kerusakan-kerusakan itu dan memerintahkan agar dilakukan perbaikan segera. Perbaikan masih dapat dilakukan karena badan jalan itu masih akan dilapisi dengan aspal hotmix," kata Budi.

Perbaikan prasarana penunjang bus transjakarta, ujar Budi, diprioritaskan untuk segera diselesaikan bersamaan dengan berakhirnya tahun anggaran. Mengenai semua kerusakan fisik, hal itu merupakan tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki.

Klausulnya, kontraktor masih harus bertanggung jawab memelihara infrastruktur yang dibangunnya sampai satu tahun berikutnya. (ECA) -
Jakarta, Kompas

Read More...

Tuesday, November 13, 2007

Ruas-ruas mixed-traffic

1. Underpass Cawang Interchange
2. Jl DI Panjaitan (jalur cepat dan jalur lambat) - Simpang Kalimalang hingga Jembatan Jatinegara

3. Jl A. Yani jalur (jalur cepat dan jalur lambat) - Jembatan Jatinegara hingga Simpang Coca-Cola

4. Jl Yos Sudarso (jalur cepat dan jalur lambat) - fly-over Artha Gading
5. Jl Yos Sudarso - Jl Plumpang Semper hingga depan wali kota sisi barat dan timur

Read More...

Monday, November 5, 2007

Busway proyek rahasia?

Ketertutupan Informasi Proyek Busway
Oleh Bejo Untung

Warga Jakarta kembali diliputi kekesalan karena kemacetan arus lalu lintas, yang antara lain akibat belum rampungnya pembangunan jalur baru busway. Penambahan tiga jalur busway, yakni Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni), Koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), dan Koridor 10 (Cililitan-Tanjung Priok) merupakan upaya yang patut dihargai. Proyek tersebut adalah tindak lanjut dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan sistem transportasi massal yang manusiawi, lancar, aman, dan nyaman. Suatu sistem yang juga diidamkan publik.

Jika dicermati, kondisi moda transportasi yang beroperasi di wilayah Jakarta memang bisa dibilang mengenaskan. Banyak bus kota tidak dilengkapi dengan pendingin udara dan tempat duduk hanya ala kadarnya. Belum lagi kondisi mesin kurang prima, menyebabkan asap dari knalpot hitam legam.

Perkiraan rasio antara jumlah penumpang dengan banyaknya armada juga tidak jelas. Hal ini menyebabkan berjubelnya penumpang dalam satu bus kota. Sementara pada trayek lain, dijumpai jumlah penumpang yang lebih besar ketimbang armadanya. Kondisi ini yang akhirnya memaksa pengemudi bus kota memperlambat kendaraannya, bahkan berhenti di sembarang tempat guna mencari penumpang agar dapat memenuhi target setoran. Sudah pasti hal ini menyebabkan kemacetan. Gambaran yang sama juga terjadi pada moda transportasi lainnya.

Sayangnya, tekad pemerintah yang hendak "memanusiawikan" warga Jakarta dalam ber-transportasi tidak diiringi dengan penyebaran informasi yang memadai kepada publik. Bahkan, menurut pemberitaan surat kabar, Kepolisian Daerah Metro Jaya pun tidak mendapatkan informasi tentang pelaksanaan proyek dimaksud. Bagi Polda, informasi soal titik-titik mana yang sedang maupun akan dikerjakan merupakan hal penting sebagai acuan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Referensi

Bagi publik, informasi dimaksud penting sebagai panduan sebelum atau selama menempuh perjalanan. Lebih penting dari itu, sesungguhnya informasi tentang rencana proyek pembangunan busway secara keseluruhan dapat dijadikan sebagai referensi untuk ikut menyampaikan pendapat agar proyek tersebut tidak dilakukan secara serentak, tetapi bertahap dari satu titik ke titik tertentu. Barangkali dengan pola pembangunan semacam itu akan dapat dikurangi kemacetan lalu lintas.

Mekanisme penyampaian gagasan tentu saja bisa melalui media massa atau langsung melalui hotline pengaduan pada instansi tertentu yang berwenang mengelola proyek ini.

Meskipun pendapat publik belum tentu dijadikan sebagai acuan dalam membuat atau mengubah kebijakan, tapi paling tidak komunikasi antara pemerintah dengan publik penting untuk terus dibangun. Hal ini diperlukan untuk mengikis kebiasaan ketertutupan yang masih saja kental di lingkungan birokrasi kita secara umumnya. Ketertutupan dalam birokrasi masih terus dipertahankan karena barangkali kalangan birokrat masih memegang paradigma usang tentang tata-kelola pemerintahan, yakni praktek pemerintahan harus dijalankan secara tertutup dan kebijakan ditentukan secara sepihak, karena publik adalah entitas luaran yang tidak perlu dilibatkan. Pemerintah menganggap dirinya sebagai pihak yang paling benar. Kita telah merasakan betapa paradigma demikian telah membawa negeri ini pada jurang krisis yang dalam. Ketertutupan telah menyuburkan praktek korupsi, sementara penyusunan kebijakan tanpa pelibatan publik seringkali merugikan publik itu sendiri.

Kini, paradigmanya telah berubah. Paradigma baru tentang tata-kelola pemerintahan adalah penerapan prinsip-prinsip transparansi, sehingga muncul partisipasi publik. Dengan demikian akuntabilitas praktek pemerintahan akan terwujud. Tiga pilar tadi - transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas - telah lama direkomendasikan oleh lembaga-lembaga internasional termasuk badan-badan di bawah naungan PBB. Ketiga pilar ini juga telah menjadi semacam konvensi yang digunakan secara universal dalam mewujudkan tata-kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ketiga pilar tersebut juga parameter utama dari kesejatian demokrasi. Sebagaimana diketahui, konsep dasar demokrasi adalah pemerintahan rakyat. Ini artinya rakyat juga memegang mandat untuk ikut menjalankan pemerintahan. Dengan demikian harus ada komunikasi yang simetris antara pemerintah dan rakyat. Demokrasi bukan sekadar diwujudkan dalam bentuk pemungutan suara saat pemilu atau pemilihan kepala daerah saja. Jadi, demokrasi sudah bisa dikatakan ideal jika terdapat keterbukaan informasi dari pemerintah, munculnya partisipasi publik, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Begitu pentingnya demokrasi sehingga Amartya Sen dianugerahi penghargaan Nobel bidang ekonomi pada 1998 berkat risetnya di beberapa negara Asia Selatan dan Sub Sahara, yang menyimpulkan bahwa demokrasi merupakan perangkat penting untuk mengatasi bencana kemiskinan dan kelaparan.

Dalam penelitiannya, Sen menemukan fakta, kemiskinan timbul bukan semata-mata karena kurangnya bahan makanan, tetapi karena sumber-sumber makanan telah dikuasai oleh penguasa yang otoriter dan tertutup. Kelaparan diakibatkan oleh ketiadaan demokrasi.

Barometer

Jakarta diakui sebagai barometer bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Bahkan, Jakarta juga masih menjadi cerminan dunia internasional dalam memandang Indonesia. Berdasarkan kenyataan itu, semestinya Jakarta dapat memelopori pelaksanaan hakikat demokrasi, yang bukan saja telah menjadi tekad bangsa ini, tetapi juga menjadi tuntutan masyarakat global. Penerapannya dapat dilakukan dengan mengambil momentum pengembangan dan pengelolaan tata kota, seperti proyek pembangunan busway.

Kultur ketertutupan dalam birokrasi pemerintahan DKI mudah-mudahan dapat benar-benar terkikis seiring dengan pernyataan Fauzi Bowo sesaat setelah dilantik menjadi gubernur. Fauzi menyatakan bahwa dia akan bertekad mewujudkan pemerintahan yang transparan. Pernyataan tersebut layak diapresiasi. Namun, tekad untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan tidak cukup hanya melalui pernyataan pejabat publik, tetapi sudah saatnya dilembagakan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Beruntung, kini di tingkat pemerintah pusat sedang digodok Rancangan Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (RUU KIP). Dalam rancangan tersebut diatur tentang kewajiban badan publik (instansi pemerintah) untuk menyediakan dan memberikan informasi kepada publik tentang kebijakan yang dibuat beserta dokumen pendukungnya. Pembahasan RUU tersebut sudah hampir selesai.

Jika UU KIP diberlakukan nanti maka tidak akan ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menyebarkan informasi tentang kebijakan yang diambil. Termasuk pemerintah DKI juga wajib menyebarkan informasi tentang kebijakan pembangunan busway atau proyek-proyek lainnya. UU ini akan bersifat menekan karena ada ketentuan sanksi bagi badan publik yang tidak menyediakan informasi. | Penulis adalah peneliti Yayasan SET Jakarta dan pegiat Kebebasan Informasi

Read More...

Thursday, September 27, 2007

Situasi pembangunan koridor

Macet

Pembangunan Busway Koridor IX (Cililitan-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok) masing-masing sepanjang 15 km, terus dilakukan secara intensif oleh Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso sepertinya berusaha menepati janjinya untuk menyelesaikan jalur busway hingga Koridor X, sebelum meninggalkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta

Namun, sempitnya ruas jalan yang dilalui menimbulkan kemacetan parah di sejumlah titik. Di perempatan Prumpung, Jl Ahmad Yani misalnya, jalur yang mengarah ke Tanjung Priok macet parah. Betonisasi di lajur kanan jalan menghasilkan bottle neck yang menyebabkan tersendatnya arus kendaraan. Jalan yang biasanya terdiri dari empat lajur, saat ini menjadi sekitar 2,5 lajur saja.

Kemacetan parah juga terjadi karena perempatan Prumpung merupakan titik temu kendaraan yang melaju dari arah UKI Cawang dan arah Bekasi. "Parah Mas macetnya, biasanya UKI-Prumpung cukup 20 menit, sekarang menjadi 40 menit," ujar Wawan, warga Cililitan yang hendak ke Tanjung Priok. Menurut Wawan, kemacetan terjadi sepanjang tujuh kilometer.

Kemacetan parah juga terjadi di perempatan Cempaka Putih karena ada dua pekerjaan berbarengan di sana, yakni pembangunan fly over yang belum selesai hingga sekarang ditambah pembangunan Busway Koridor X. "Kalau bisa, pembangunannya jangan memakan waktu terlalu lama, kemacetannya cukup parah," harap Hartono warga Cipinang yang hendak ke Sunter.

Gubernur Sutiyoso meminta masyarakat memaklumi dampak kemacetan yang timbul akibat pembangunan sejumlah koridor busway. Menurut Sutiyoso, saat ini busway telah menjadi primadona angkutan warga Ibukota. Kalau pembangunan tiga koridor busway itu dapat dilaksanakan pada tahun ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian di Jakarta.

Seperti diketahui, pembangunan jalur Busway Koridor VIII (Pondok Indah-Harmoni), IX (Cililitan-Pluit), dan X (Cililitan-Tanjung Priok) pada tahun 2007 diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 300 miliar. Jalur Busway Koridor VIII sepanjang 18 km, Koridor IX 15 km, dan Koridor X 15 km.

Koridor IX melewati Cililitan - Letjen Sutoyo - MT Haryono - Gatot Subroto - Semanggi - Grogol - Pluit. Untuk Koridor X melewati Cililitan - Letjen Sutoyo - DI Panjaitan - A Yani - Yos Sudarso - Tanjung Priok.

Read More...

Thursday, September 20, 2007

Rute koridor 10

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan ketiga koridor baru yang akan menggenapi koridor TransJakarta yang ada dan sudah dapat dioperasikan pada awal 2008 sehingga di Jakarta terdapat 10 koridor TransJakarta.

Direncanakan panjang lintasan koridor 10 19 kilometer dengan rute meliputi Terminal Cililitan-Mayjen Sutoyo-DI Panjaitan-Jendral Ahmad Yani- os Sudarso-Enggano-Terminal Tanjung Priok. [antara - is]

Read More...